5 Cara Mendapatkan Uang Dari Musik Publishing

Bagaimana mendapatkan uang dari musik publisihing?

pernahkan kalian melihat bagaimana seorang penulis lagu didalam sebuah band terkenal yang mampu membeli sebuah mansion mewah sedangkan personil yang lain hanya mampu membeli sebuah rumah kecil.

jawabannya adalah music publishing

Jika kamu seorang penulis lagu atau berjasa dalam menulis sebuah lagu dan memiliki royalti terhadap lagu tersebut maka kamu berhak mendapatkan royalti saat lagu tersebut diputar baik TV, Radio, Venue, dll.

Dan kamu juga mendapatkan royalti jika kamu memiliki Izin Publishing Royalti (dalam segala format, mulai mp3, Vinyl, CD, dll)

Music Publishing berpotensi dapat menghasilkan keuntungan yang sangat besar bagi musisi, pencipta lagu, komposer, dll. dan jika kamu sudah mempunyai lagu maka segerelah menandatangani atau mendaftar pada music publishing yang akan mengumpulkan semua royalti dan akan membayarkannya kepadamu.

Berikut 5 jenis royalti yang bisa kamu dapatkan.

1.Mechanical Royalties
royalti ini bersifat pembagian hasil dari penjualan karya yang dimiliki hak cipta bisa berupa CD, Vinyl, MP3, Tape, dll. pembagian keuntungan biasanya si pemilik lagu mendapatka 9.1 cent dollar setiap lagu itu terjual.

jadi jika ada artis yang mengcover lagu tersebut dan mencetaknya 1000CD dan terjual semua maka pemilik hak cipta tersebut berhak mendapatkan $91

dan jika kamu seorang musisi Indie maka kamu akan menerima pembayaran royalti tersebut untuk dirimu sendiri tapi jika tergabung dalam sebuah label maka persentase pembagian keuntungan bisa berdasarkan kebijakan label yang menaungi artis tersebut.

2.Performance Royalties
Jika Mechanical Royalties lebih ke penjualan karya, maka jika performance royalties adalah keuntungan yang didapatkan oleh sang artis dari music publishing saat lagu tersebut diperformancekan di publik, dan juga meliputi seperti TV Cable, Satelite Radio, Internet Radio, dll.

3.Licenses for synchronization
Royalti ini didapatkan jika karya tersebut dipakai dalam sebuah Film, Commercial, Talk Show, Video Game, Youtube Video, dll.

4.Licenses for sampling
jika seseorang ingin menggunakan part dari lagu yang dimiliki entah itu drum beatnya, atau sound bitenya dan apapun yang telah direkam dalam lagu tersebut untuk dijadikan sampling maka publishing akan menarik royalti untuk dibayarkan kepada artis atau pemegang hak cipta tersebut.

5.Print right for sheet music
sheet music di era sekarang sudah sangat jarang, di Indonesia ini sheet music lebih dikenal partitur not, dan jika seorang menulis partitur tersebut dan mendaftarkannya kepada publisher atas karya originalnya maka setiap partitur yang di cetak maka penulis lagu tersebut mendapatkan royalti.

bisnis ini berjalan di akhir 1890an dimana banyak komposer yang mencari nafkah dengan menjual partitut musik karyanya.

Apakah kalian siap untuk mengumpulkan pundi-pundi kekayaan melalui karya kalian, maka DMU Production siap membantumu dalam hal tersebut.

0 comments: